WEBANRIGAU

A. YUNI GERHANI SUPRIADI

 jabat_hati
Bone,

Bissu

Published on: //

Puang Lolo Bissu ( Angel )

  Sosok berbaju Bodo Hitam ini adalah Puang Lolo Bissu. Sekarang beliau adalah satu-satunya Bissu di Sulawesi Selatan sebagai generasi terakhir pewaris tradisi Bugis Klasik. Komunitas yang makin berkurang ini berada dalam ambang antara ada dan tiada. Sedikit pencerahan, Bissu adalah seniman yang juga pendeta agama bagi Bugis kuno (Sulawesi Selatan, Indonesia) pra Islam yang makin berkurang personilnya. Umumnya mereka adalah pria yang bersifat kewanitaan (calabai/ waria), dan dalam kehidupan keseharian selalu tampil sebagai wanita. Walaupun Bissu adalah calabai, mereka bukan calabai biasa. Agar dapat menjadi Bissu, seorang calabai harus ditasbihkan (irebba) terlebih dahulu. Mereka memiliki kesaktian dan peran dalam upacara-upacara ritual. Mereka juga memliki kedudukan dalam masyarakat sebagai penjaga pusaka keramat (arajang) di istana yang dipercayai oleh roh-roh nenek moyang. Keberadaan mereka sebagai benang merah kesinambungan tradisi lisan Bugis kuno, adalah salah satu kekayaan keberagaman budaya nusantara. Maka dari itu adat dan tradisi kita harus dipertahankan.   

Ketika sedang persiapan “Mappasilolongeng Adek” Bissu, salah satu mata rantai program pengutan komunitas Bissu yang dilaksanakan oleh Latar Nusa di tahun 2003, seorang maestro Bissu Soppeng H. Sakke (95 tahun) meninggal jam 07.00 pagi hari Rabu tanggal 17 September 2003. Sebelas jam sebelum meninggal, dia masih tegar dan berucap: “... suatu  waktu pemerintah akan membutuhkan Bissu, tetapi sudah tidak ada lagi ... mereka akan menyesal ...” (rekaman video, 11 September 2003 jam 08.30 malam). Kenyataannya memang demikian, komunitas Bissu hanya dilirik oleh pemerintah bila meraka merasa membutuhkannya saja, setelah itu mereka masa bodoh. Satu persatu komunitas ini berkurang. Tanggal 15 Oktober 2002 lalu, Wahide, seorang pemusik Bissu senior Sigeri juga wafat. Menyusul Bissu Puang Huseng seorang Bissu senior di pinggir sungai Pallime Bone (Februari 2003); lalu Bissu Made seorang Bissu senior Segeri yang meninggal dalam kesendiriannya (19 Agustus 2003).

Dari penelitian yang dilakukan oleh Latar Nusa, menurut Halilintar Latif, berbagai peristiwa yang berusaha melenyapkan eksistensi mereka memang sudah telah dialami oleh komunitas Bissu di Sulawesi Selatan. Mereka telah melewati jaman dimana mereka harus diburu bahkan dibunuh untuk dilenyapkan. Saat itu, nyawa seekor anjing lebih berharga dibanding nyawa mereka. Masyarakat Bugis sebagai pemilik tradisi ini, kini sebagian besar bahkan menyudutkan komunitas Bissu ini. Berbagai tekanan menjadikan mereka sebagai suatu komunitas yang terasing, walau beberapa diantaranya masih dapat tegar bertahan dengan berkompromi degan perubahan. Komunitas Bissu cerai berai, jumlah dan kualitasnya semakin menyusut dari hari ke hari. Melihat pola regenerasi dan dukungan mayoritas masyarakat Bugis masa kini, maka dapat dipastikan bahwa bissu-bissu yang tersisa sekarang adalah generasi terakhir pewaris tradisi Bugis klasik ini.
Memikirkan eksistensi mereka dan keberlanjutan tradisi ini sudah di ujung tanduk, maka Halilintar Lathief dan Latar Nusa sejak tahun 1999 secara intensip mendampingi dan berusaha merivitalisasi komunitas ini. Upaya mapping, penelitian, dialog, kampanye, pemugaran rumah upacara, pelaksanaan upacara, pelantikan lembaga Bissu, pelatihan dan magan telah dan semetara di upayakan. Komunitas Bissu Segeri telah memiliki kembali rumah upacara yang baru, upacara mulai berjalan rutin, dan harkat mereka mulai dihargai kembali di tengah masyarakat. Dampak dari kampanye ini adalah mulai diliriknya kembali komunitas ini oleh berbagai pihak. Pemerintah melihatnya sebagai potensi “souvenir” yang dapat dijual, peneliti dan seniman mulai memanfaatkannya sebagai lahan eksplorasi segar untuk kepentingan mereka... tanpa secara bijak mempertimbangkan efek perbuatan mereka pada komunitas Bissu secara keseluruhan. Ritualitas mereka mulai digeser oleh kekuasaan dan kekuatan kapital.
Menyadari hal itu, salah satu langkah yang sedang dilakukan Latar Nusa yang melibatkan seluruh komunitas Bissu yang masih tersisa, yaitu mengadakan Kegiatan yang disebut “Mappasilolongeng Adek” (Dialog mempertemukan adat) yang selain sebagai usaha regenerasi, dan kesepahaman diantara komunitas dengan pemerintah dan agamawan, juga diharapkan memberi pengetahuan luas kepada masyarakat yang selama ini acuh dan gamang terhadap eksistensi Bissu. “Mappasilolongeng Adek” merupakan kelanjutan dari berbagai dialog yang telah di gelar di beberapa wilayah adat. Latar Nusa dapat dikatakan pelopor sebagai langkah maju dalam penguatan komonitas Bissu yang termarjinalkan oleh masyarakat Bugis pemilik tradisi itu.  Semoga apa yang telah dilakukan oleh Latar Nusa berdampak nyata terhadap keberlanjutan tradisi yang telah diambang kepunahan.

Ditulis Oleh: Yuger
Nara Sumber: Dr. Halilintar Lathief, MPd

Fenomena "Balanca atau Doi Menre atau Uang naik" dalam Perkawinan Masyarakat Bugis

Published on: //
    Fenomena "Balanca atau Doi Menre' atau Uang naik" dalam Perkawinan Masyarakat Bugis
1. Pengantar
    Setiap bangsa di dunia ini tentu masing-masing memiliki sifat dan karakter serta kebiasaan yang membedakan antara yang satu dan lainnya. Unsur-unsur diatas terangkum dalam budi dan daya (Budaya, Red.) . Seperti dalam setiap kebudayaan, pernikahan merupakan suatu hal yang penting. Mengapa? Sebab pernikahan bisa menjadi suatu identitas kebudayaan dengan berbagai tahapan prosesi, simbol, dan syarat-syaratnya yang khas. Dalam budaya Bugis dikenal istilah "TUO TENGKENNE atau Cumpaling" . Maksudnya, bagi mereka baik laki-laki maupun perempuan yang sudah sampai umurnya untuk nikah namun belum ada pasangan (belum nikah). karena nikah seperti sebuah tanda pengenal kebudayaan; orang bisa tahu bahwa pernikahan dengan adat begini adalah milik kebudayaan ini, dan pernikahan dengan tata cara begitu adalah milik kebudayaan itu.
Selain itu, yang menjadikan pernikahan sebagai ritual yang sangat penting adalah karena tujuannya. Pernikahan tidak hanya bertujuan sebagai pernyataan legalitas hubungan kawin antara suami-istri setelah melalui proses-proses hukum formal agama, negara, dan budaya. Pernikahan juga sebagai salah satu cara untuk menjalin atau membentuk hubungan keluarga.
    Raja Bone ke-15 Arung Palakka merupakan jaman fisik atau frontal sedang raja Bone ke-16 Lapatau Matanna Tikka adalah jaman persahabatan yang ditandai dengan lahirnya perjanjian Tana Bangkalae (Bone,Luwu,Gowa). Untuk menghindari pertumpahan darah diantara ketiga kerajaan, maka dijalin pernikahan antar keluarga kerajaan. Maka tak heran kalau makam raja-raja Bone berada di lokasi yang berbeda misalnya ada di Bantaeng, Gowa dsb. Pernikahan salah satu strategi ekspansi keluarga dan menjalin persahabatan yang dapat menciptakan keharmonisan hidup antar rakyat ketiga kerajaan tersebut.
    Pada umunya, ada dua cara untuk bisa menjadi anggota suatu keluarga, yakni melalui pernikahan dan kelahiran. Dengan kata lain, keluarga ibu kita bisa menjadi anggota keluarga ayah kita karena keduanya menikah, dan kita bisa menjadi keluarga bagi anggota keluarga ayah dan ibu kita karena kita anak orang tua kita masing-masing. Masih ada lagi tujuan pernikahan, yakni untuk melahirkan keturunan sebagai generasi penerus, entah itu penerus kekuasaan, penerus cita-cita, penerus bisnis, dan sebagainya. Dengan demikian, pernikahan bisa dipandang dari perpektif ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Dalam tulisan ini, akan dibahas mengenai adat pernikahan di kalangan orang Bugis yang  mengenal tradisi  "Balanca atau Doi Menre atau uang naik". Dengan demikian, pembahasannya lebih  mengarah kedimensi sosial dan budaya, meskipun akan menyinggung juga sedikit hal-hal yang  berbau ekonomi dan politik terkait topiknya. Apakah tradisi uang naik dan seperti apa masalah-masalah yang biasa menyertainya, akan dibahas nanti.     Sebelumnya, di bagian pengantar ini, terlebih dahulu akan dipaparkan arti pernikahan bagi orang Bugis sebagai jembatan kepembahasan berikutnya yang lebih mendetail mengenai uang naik ini. Dalam buku Attoriolong diungkapkan, bahwa "DEPA TUMENNANG NASALEWANGENG ATUWOMMU NAREKKO ENKAMUPO TUDANG CUMPALING".Artinya, "Belumlah lengkap hidupmu jika engkau masih duduk seorang diri".    Demikian pula dalam buku Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Sulawesi Selatan, ada satu ungkapan orang  Makassar yang berbunyi,”Tenapa nagunnase’re tau punna tenapa nasi tutuk ulunna salangganna”. Artinya, “Seseorang belum sempurna jikalau kepalanya belum berhubungan dengan bahunya”. Maksudnya, manusia baru dapat dikatakan manusia sempurna yang dalam Bahasa Makassar disebut tahu bila ia kawin. Seseorang yang belum kawin diumpamakan mempunyai tubuh yang belum lengkap karena kepala dan badannya dianggap belum berhubungan. Suami dan istri dipersamakan sebagai kepala dan badan yang harus dihubungkan untuk menjadi manusia yang sempurna. Suami dan istrinya merupakan pelengkap utama antara satu dengan yang lainnya.
    Balanca atau Uang Naik Secara sederhana, uang naik dapat diartikan sebagai uang belanja, yakni sejumlah uang yang diberikan oleh pihak mempelai laki-laki ke pihak mempelai perempuan. Uang naik ini ditujukan untuk belanja kebutuhan pesta pernikahan. Besar kecilnya uang naik, ditentukan oleh pihak perempuan. Selain itu, status sosial juga seringkali jadi penentu besar kecilnya uang naik ini. Christian Pelras dalam bukunya Manusia Bugis menjelaskan bahwa dalam tradisi Bugis, uang naik disebut juga dui’ menre’. Dui’ menre’ ini merupakan salah satu bagian dari mas kawin, selain sompa yang secara harfiah berarti ‘persembahan’. Sompa ini sendiri berbeda dengan mahar dalam konsepsi hukum Islam yang sekarang disimbolkan dengan sejumlah uang rella’, yakni rial (mata uang Portugis yang sebelumnya berlaku, antara lain, di Malaka). Rella’ ditetapkan sesuai status perempuan dan akan menjadi hak miliknya (Pelras, 2006).
    Lebih lanjut Pelras menegaskan bahwa mas kawin yang terdiri dari dua bagian tadi tidaklah dapat disamakan dengan ‘harga perempuan’ (bride price) yang sering digunakan antropolog Barat, karena memberi konotasi jual beli perempuan yang berbeda dengan kenyataan sebelumnya. Sebenarnya bukan hanya antropolog Barat yang sering salah kaprah mengenai ini, tapi juga masyarakat awam, khususnya masyarakat Bugis-Makassar sendiri. Banyak dari mereka yang tidak setuju dengan kekakuan aturan adat mengenai penetapan uang naik ini karena selain anggapan ‘kayak membeli perempuan saja’ juga karena ’sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman’. Di dalam buku tata cara Perkawinan adat bugis bone disebutkan bahwa besar kecilnya uang naik ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Namun berdasarkan fenomena yang terjadi, penjelasan tersebut kurang lengkap. karena sering terjadi seperti ini, uang naik yang diistilahkan dengan doe’ balanja ini memang benar pada akhirnya ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Akan tetapi, pihak keluarga perempuan sebelumnya sudah ‘memasang’ nominal yang nantinya akan dinegosiasikan lebih jauh lagi. Jadi tidak murni berdasarkam mufakat kedua pihak mempelai.

2. Besarnya Balanca atau Uang Naik Sebagai Strata Sosial
    Seperti yang telah disinggung di atas bahwa status sosial calon mempelai perempuan menentukan besar kecilnya uang naik. Status sosial ini meliputi jenjang pendidikan dan pekerjaannya. Jika ia hanya tamatan sekolah menengah apalagi tidak pernah sekolah, uang naiknya sedikit atau kecil. Sebaliknya, jika ia sarjana dan sudah menduduki suatu jabatan prestisius misalnya di suatu instansi pemerintah atau swasta, maka uang naiknya pun akan besar. Menurut beberapa informan bahwa, saat ini nominal uang naik yang termasuk rata-rata (standar) berkisar antara 25 sampai 30 juta rupiah. “Bahkan untuk golongan bangsawan bisa sampai 100 juta!” serunya. Di samping dari status sosial, indikator besar kecilnya uang naik bisa dilihat dari kemewahan pesta pernikahan. Kaum elit Bugis-Makassar yang biasanya dari golongan wiraswasta (pebisnis) dan pemangku jabatan tinggi di suatu instansi, mengadakan resepsi di tiga tempat; rumah mempelai laki-laki, rumah mempelai perempuan, dan di gedung. Pemilihan gedung sebagai tempat dilangsungkannya resepsi pernikahan juga bisa dijadikan ukuran borjuis tidaknya keluarga yang mengadakan pesta tersebut. Jika resepsinya di hotel mewah, maka sudah pasti ia orang kaya, dan uang naiknya tanpa perlu orang lain tahu berapa tepatnya nominalnya, sudah tentu besar.
      Uang naik memang adalah gengsi sosial demi menjaga martabat keluarga karena adanya pertimbangan akan persepsi orang lain di luar keluarga kedua mempelai. Orang lain di sini adalah tetangga, teman ayah, teman ibu, dan lain sebagainya. Jika ada pernikahan, maka yang seringkali jadi buah bibir utama adalah ‘berapa uang naiknya?’. Bahkan, tidak jarang ada fenomena seperti ini: uang naik dari pernikahan keluarga A menjadi patokan sebuah keluarga B jika kelak ada sanak saudaranya yang menikah. “Mereka saja pasang segitu, jadi kira-kira kita pasang sigini saja”.

3. Beberapa Pandangan

    Meskipun uang naik merupakan tradisi yang sudah lama berlangsung dalam kebudayaan Bugis-Makassar, namun seiring dengan perkembangan zaman, banyak masyarakat Bugis-Makassar yang sudah tidak sepakat dengan tradisi ini, khususnya anak muda usia 20 sampai 30-an tahun. Persentuhan dan perkenalan dengan budaya lain serta tingkat pendidikan yang semakin tinggi bisa jadi mendorong timbulnya sikap ini. Bagi mereka, tradisi ini sudah usang sehingga tidak sesuai lagi dengan zaman sekarang.
    Akan tetapi, seorang pemuda etnis Bugis yang ditanya pendapatnya mengenai Balanca ini punya pendapat menarik dan bijaksana. “Perlu dibedakan uang naik dengan mahar. Kalau uang naik sebagai pengganti biaya pernikahan saya kira wajar selama itu sepadan dengan biaya yang dibutuhkan”. Ia lanjut menambahkan,”Yang biasa dan bisa bikin mahal uang naik itu karena ada korelasi antara besaran pesta dengan status sosial keluarga mempelai. Semakin tinggi status sosial seseorang tentu akan berupaya membuat pesta sebesar dan semewah mungkin. Itu pemikiran dasarnya”. lanjutnya, bahwa ia mempunyai seorang teman perempuan yang akan menikah dalam waktu dekat. Jika temannya itu ingin mengadakan pesta pernikahan yang meriah dengan mengundang banyak kerabat, itu hal yang wajar mengingat profesinya sebagai dosen yang tentu punya banyak kolega dan teman. Dan tidak mengherankan juga bagi dia, jika uang naiknya tinggi. itu adalah sebagai gengsi sosial. Yang diundang dari kalangan pejabat dan pebisnis tentu akan mengadakan acara pernikahan di gedung besar, minimal hotel. Tidak mungkin di tempat yang biasa-biasa saja. Saya kira ini berlaku universal. Masih ingat berita pernikahan Nia Ramadhani dengan anaknya Ical?”. Wouw ... Selangit!.
    Universal. Ini adalah kata kunci yang seketika menarik perhatian saya. Saya sepakat bahwa sebenarnya praktik uang naik ini tidak hanya berlaku dalam kultur masyarakat Bugis-Makassar, tapi juga semua etnis, apa pun etnisnya. Betapa tidak, sebab uang naik itu sesungguhnya adalah uang antaran atau uang belanja (untuk keperluan pesta pernikahan) yang merupakan tradisi, bukan hukum Islam ataupun hukum formal negara. Bedanya, orang Bugis-Makassar khususnya yang tergolong orang tua dan tinggal di pedesaan masih menganut konsepsi yang kaku dalam kesadaran mereka perihal uang naik ini. Selain itu, di etnis Bugis-Makassar lah praktik uang naik masih banyak terjadi dan seringkali datang membonceng konflik serta masalah-masalah lainnya. Banyak kasus kandasnya rencana pernikahan bahkan sampai bunuh diri karena tidak bisa menyanggupi uang naik yang diminta keluarga mempelai perempuan. Kasus Silariang sering terjadi, salah penyebab utama adalah Balanca Uang Naik. Kedua pihak gagal menikah karena pihak laki-laki tidak sanggup memenuhi tuntutan jumlah uang naik yang diminta oleh keluarga perempuan
       Sebuah film dokumenter dengan durasi singkat (15 menit) mengenai gejala uang naik ini dengan judul ‘Uang Naik’. Dalam film tersebut, Rio, seorang pemuda yang pada akhirnya gagal menikah dengan kekasihnya karena tidak sanggup memenuhi tuntutan jumlah uang naik yang diminta oleh keluarga perempuan. Meskipun ada beberapa keganjilan dari segi logika cerita film tersebut, tetaplah patut diapresiasi. Karena belum ada film yang pernah mengangkat mengenai tema uang naik ini. film itu hanya menyajikan salah satu contoh kasus (fiktif tapi berdasarkan riset meski sebentar) bagaimana uang naik ini bisa membuat dua pasangan gagal menikah, itu saja.

4. Contoh Kasus

1. Ama dan Nini (nama disamarkan demi kenyamanan keduanya)

Ama dan Nini adalah dua bersaudara. Keduanya bersama pasangan masing-masing menikah pada tanggal, hari, jam, dan tempat yang sama pada tahun 2009. Istilah ini disebut kawin kembar. Sebelum resepsi, pada saat acara lamaran, Ama menemui masalah perihal uang naik. Kekasih Ama hanya menyanggupi separuh dari yang disanggupi oleh kekasih Nini. Apa boleh buat, ini persoalan kemampuan ekonomi. Tidak hanya itu, meskipun Nini adalah adik dan Ama adalah kakak, tapi Nini seorang dokter, sementara Ama saat itu adalah seorang guru di sebuah playgroup. Dengan demikian, wajar saja jika uang naik Nini dipatok lebih tinggi. Sekali lagi, status sosial menentukan besar kecilnya uang naik.
     Masalah Ama sudah jelas di sini. Ia merasa sedikit tidak enak hati lantaran ia kakak tapi uang naiknya lebih kecil. Raut mukanya kecut tiap kali hal ini disinggung. Akan tetapi, tidak berarti Nini tanpa masalah. Belakangan menyusul sebuah permintaan dari kekasih Nini bahwa ia hanya menyanggupi sekian persen dari yang telah diketahui orang lain di luar keluarga, tapi tetap tidak sampai setengahnya. Akhirnya, pesta pernikahan dua bersaudara itu dengan pasangannya masing-masing tetap terlaksana, meskipun informasi jumlah uang naiknya dimanipulasi ke ‘publik’ demi kenyamanan bersama.
     Berdasarkan informasi dari keluarga Ama dan Nini, sebenarnya tidaklah masalah jika harus jujur selama orang-orang di luar lingkup keluarga mereka tidak cerewet mulutnya. Ya, Ama dan Nini waktu itu masih tinggal di rumah orang tuanya di sebuah lingkungan pasar tradisional di Makassar dengan tetangga-tetangga usia tua yang rata-rata minim pendidikan dan suka bergosip. “Tidak apa bohong jika masalahnya seperti ini. Daripada bikin runyam, mending cari gampangnya saja. Toh tidak akan ada efek apa-apanya ke keluarga ataupun ke orang-orang bawel itu” ujar salah seorang adik Ama dan Nini, Si Minah (nama juga disamarkan).

2. Hida (nama disamarkan)

Hida adalah seorang wanita yang berumur sekitar 23-25 tahun. Ia adalah kakak kelas saya sewaktu SD. Ia menikah muda dan kini sudah memiliki 2 orang anak, kalau saya tidak salah ingat.
Ada kejadian yang cukup menggemparkan lingkungan rumah sewaktu ia menikah. Keluarganya juga berbohong mengenai jumlah uang naiknya. Sialnya, belakangan ketahuan, dan parahnya, selisihnya di atas lima juta dari yang sebenarnya.

     Dari kedua contoh kasus di atas sudah jelas bahwa terdapat satu gejala yang sama dalam rangka berhadapan dengan masalah uang naik, yakni berbohong?. Yang membedakan adalah motif di balik perilaku berbohong tersebut. Keluarga Ama dan Nini sengaja berbohong dan merahasiakannya hingga sekarang karena mereka sadar bahwa tidak ada gunanya jika memaksakan kalau memang tidak sanggup, hanya menyulitkan pernikahan saja yang sebenarnya tidaklah rumit prosesnya: tinggal datang ke KUA, ada mahar yang cukup, wali, dan saksi. Mereka juga sadar bahwa tidak ada manfaatnya terlalu memusingkan omongan-omongan orang lain, toh yang mau menikah adalah mereka bukan para tetangga mereka. Sementara Hida, motifnya adalah ingin menaikkan status sosial atau gengsi keluarga, meskipun berakhir dengan memalukan.

5. Kesimpulan

    sebagaimana telah disebutkan pada bagian pengantar, salah satu cara untuk membentuk dan ekspansi keluarga atau menjalin hubungan keluarga adalah dengan menikah. Adat pernikahan di kalangan orang Bugis-Makassar yang terkenal dengan tradisi Balanca atau uang naiknya menuai kontroversi. Ada yang tegas menolak dan tidak sepakat dengan alasan sudah tidak sesuai dengan zaman sekarang, tapi ada juga yang berpandangan lebih bijak mengenai uang naik ini; sah-sah saja selama sepadan dengan biaya yang dibutuhkan, toh ini berlaku universal di semua etnis. Mereka yang menolak tidak sepakat dengan kekakuan adat di mana uang naik ditetapkan dan merupakan harga mati; kalau tidak sanggup berarti tidak jadi menikah. kasihan deh lu....

    Dengan demikian, setelah membaca penjelasan pada bagian isi terutama dengan menelaah contoh-contoh kasus yang diberikan, dapat dikatakan bahwa fenomena uang naik dalam konteks masyarakat Bugis-Makassar kerap kali menyulitkan proses pembentukan atau perjalinan hubungan keluarga melalui pernikahan. Akan tetapi, sekali lagi, tidaklah berarti bahwa, Balanca atau uang uang naik selamanya berimplikasi negatif. Buktinya, banyak yang sudah menikah dan langgeng sampai sekarang serta tidak masalah dengan uang naik ini, asalkan seperti yang dikatakan Baco Puraga, sesuai dengan kebutuhan. Ya, intinya, sesuatu yang dipaksakan memang tidak pernah baik hasilnya.Sesuatu yang dibisakan akan menjadi racun. Muatan lokal memang bersifat relatif ada yang baik ada yang tidak. Ambillah yang terbaik itulah kebijakan lokal.
(Teluk Bone)

Apa itu Kebudayaan ?

Published on: //

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
(Sumber : wikipedia)
Subscribe to our RSS Feed! Follow us on Facebook! Follow us on Twitter! Visit our LinkedIn Profile!