Fenomena "Balanca atau Doi Menre' atau Uang naik" dalam Perkawinan Masyarakat Bugis
1. Pengantar
Setiap bangsa di dunia ini tentu masing-masing memiliki sifat dan
karakter serta kebiasaan yang membedakan antara yang satu dan lainnya.
Unsur-unsur diatas terangkum dalam budi dan daya (Budaya, Red.) .
Seperti dalam setiap kebudayaan, pernikahan merupakan suatu hal yang
penting. Mengapa? Sebab pernikahan bisa menjadi suatu identitas
kebudayaan dengan berbagai tahapan prosesi, simbol, dan syarat-syaratnya
yang khas. Dalam budaya Bugis dikenal istilah "TUO TENGKENNE atau Cumpaling" .
Maksudnya, bagi mereka baik laki-laki maupun perempuan yang sudah
sampai umurnya untuk nikah namun belum ada pasangan (belum nikah).
karena nikah seperti sebuah tanda pengenal kebudayaan; orang bisa tahu
bahwa pernikahan dengan adat begini adalah milik kebudayaan ini, dan
pernikahan dengan tata cara begitu adalah milik kebudayaan itu.
Selain
itu, yang menjadikan pernikahan sebagai ritual yang sangat penting
adalah karena tujuannya. Pernikahan tidak hanya bertujuan sebagai
pernyataan legalitas hubungan kawin antara suami-istri setelah melalui
proses-proses hukum formal agama, negara, dan budaya. Pernikahan juga
sebagai salah satu cara untuk menjalin atau membentuk hubungan keluarga.
Raja Bone ke-15 Arung Palakka merupakan jaman fisik atau
frontal sedang raja Bone ke-16 Lapatau Matanna Tikka adalah jaman
persahabatan yang ditandai dengan lahirnya perjanjian Tana Bangkalae
(Bone,Luwu,Gowa). Untuk menghindari pertumpahan darah diantara ketiga
kerajaan, maka dijalin pernikahan antar keluarga kerajaan. Maka tak
heran kalau makam raja-raja Bone berada di lokasi yang berbeda misalnya
ada di Bantaeng, Gowa dsb. Pernikahan salah satu strategi ekspansi
keluarga dan menjalin persahabatan yang dapat menciptakan keharmonisan
hidup antar rakyat ketiga kerajaan tersebut.
Pada umunya, ada dua
cara untuk bisa menjadi anggota suatu keluarga, yakni melalui
pernikahan dan kelahiran. Dengan kata lain, keluarga ibu kita bisa
menjadi anggota keluarga ayah kita karena keduanya menikah, dan kita
bisa menjadi keluarga bagi anggota keluarga ayah dan ibu kita karena
kita anak orang tua kita masing-masing. Masih ada lagi tujuan
pernikahan, yakni untuk melahirkan keturunan sebagai generasi penerus,
entah itu penerus kekuasaan, penerus cita-cita, penerus bisnis, dan
sebagainya. Dengan demikian, pernikahan bisa dipandang dari perpektif
ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Dalam tulisan ini, akan dibahas
mengenai adat pernikahan di kalangan orang Bugis yang mengenal tradisi
"Balanca atau Doi Menre atau uang naik". Dengan demikian,
pembahasannya lebih mengarah kedimensi sosial dan budaya, meskipun
akan menyinggung juga sedikit hal-hal yang berbau ekonomi dan politik
terkait topiknya. Apakah tradisi uang naik dan seperti apa
masalah-masalah yang biasa menyertainya, akan dibahas nanti.
Sebelumnya, di bagian pengantar ini, terlebih dahulu akan dipaparkan
arti pernikahan bagi orang Bugis sebagai jembatan kepembahasan
berikutnya yang lebih mendetail mengenai uang naik ini. Dalam buku
Attoriolong diungkapkan, bahwa "DEPA TUMENNANG NASALEWANGENG ATUWOMMU NAREKKO ENKAMUPO TUDANG CUMPALING".Artinya,
"Belumlah lengkap hidupmu jika engkau masih duduk seorang diri".
Demikian pula dalam buku Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Sulawesi
Selatan, ada satu ungkapan orang Makassar yang berbunyi,”Tenapa
nagunnase’re tau punna tenapa nasi tutuk ulunna salangganna”. Artinya,
“Seseorang belum sempurna jikalau kepalanya belum berhubungan dengan
bahunya”. Maksudnya, manusia baru dapat dikatakan manusia sempurna yang
dalam Bahasa Makassar disebut tahu bila ia kawin. Seseorang yang belum
kawin diumpamakan mempunyai tubuh yang belum lengkap karena kepala dan
badannya dianggap belum berhubungan. Suami dan istri dipersamakan
sebagai kepala dan badan yang harus dihubungkan untuk menjadi manusia
yang sempurna. Suami dan istrinya merupakan pelengkap utama antara satu
dengan yang lainnya.
Balanca atau Uang Naik Secara sederhana,
uang naik dapat diartikan sebagai uang belanja, yakni sejumlah uang yang
diberikan oleh pihak mempelai laki-laki ke pihak mempelai perempuan.
Uang naik ini ditujukan untuk belanja kebutuhan pesta pernikahan. Besar
kecilnya uang naik, ditentukan oleh pihak perempuan. Selain itu, status
sosial juga seringkali jadi penentu besar kecilnya uang naik ini.
Christian Pelras dalam bukunya Manusia Bugis menjelaskan bahwa dalam
tradisi Bugis, uang naik disebut juga dui’ menre’. Dui’ menre’ ini
merupakan salah satu bagian dari mas kawin, selain sompa yang secara
harfiah berarti ‘persembahan’. Sompa ini sendiri berbeda dengan mahar
dalam konsepsi hukum Islam yang sekarang disimbolkan dengan sejumlah
uang rella’, yakni rial (mata uang Portugis yang sebelumnya berlaku,
antara lain, di Malaka). Rella’ ditetapkan sesuai status perempuan dan
akan menjadi hak miliknya (Pelras, 2006).
Lebih lanjut Pelras
menegaskan bahwa mas kawin yang terdiri dari dua bagian tadi tidaklah
dapat disamakan dengan ‘harga perempuan’ (bride price) yang sering
digunakan antropolog Barat, karena memberi konotasi jual beli perempuan
yang berbeda dengan kenyataan sebelumnya. Sebenarnya bukan hanya
antropolog Barat yang sering salah kaprah mengenai ini, tapi juga
masyarakat awam, khususnya masyarakat Bugis-Makassar sendiri. Banyak
dari mereka yang tidak setuju dengan kekakuan aturan adat mengenai
penetapan uang naik ini karena selain anggapan ‘kayak membeli perempuan
saja’ juga karena ’sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman’. Di
dalam buku tata cara Perkawinan adat bugis bone disebutkan bahwa besar
kecilnya uang naik ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Namun berdasarkan fenomena yang terjadi, penjelasan tersebut kurang
lengkap. karena sering terjadi seperti ini, uang naik yang diistilahkan
dengan doe’ balanja ini memang benar pada akhirnya ditentukan
berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Akan tetapi, pihak keluarga
perempuan sebelumnya sudah ‘memasang’ nominal yang nantinya akan
dinegosiasikan lebih jauh lagi. Jadi tidak murni berdasarkam mufakat
kedua pihak mempelai.
2. Besarnya Balanca atau Uang Naik Sebagai Strata Sosial
Seperti yang telah disinggung di atas bahwa status sosial calon
mempelai perempuan menentukan besar kecilnya uang naik. Status sosial
ini meliputi jenjang pendidikan dan pekerjaannya. Jika ia hanya tamatan
sekolah menengah apalagi tidak pernah sekolah, uang naiknya sedikit
atau kecil. Sebaliknya, jika ia sarjana dan sudah menduduki suatu
jabatan prestisius misalnya di suatu instansi pemerintah atau swasta,
maka uang naiknya pun akan besar. Menurut beberapa informan bahwa, saat
ini nominal uang naik yang termasuk rata-rata (standar) berkisar
antara 25 sampai 30 juta rupiah. “Bahkan untuk golongan bangsawan bisa
sampai 100 juta!” serunya. Di samping dari status sosial, indikator
besar kecilnya uang naik bisa dilihat dari kemewahan pesta pernikahan.
Kaum elit Bugis-Makassar yang biasanya dari golongan wiraswasta
(pebisnis) dan pemangku jabatan tinggi di suatu instansi, mengadakan
resepsi di tiga tempat; rumah mempelai laki-laki, rumah mempelai
perempuan, dan di gedung. Pemilihan gedung sebagai tempat
dilangsungkannya resepsi pernikahan juga bisa dijadikan ukuran borjuis
tidaknya keluarga yang mengadakan pesta tersebut. Jika resepsinya di
hotel mewah, maka sudah pasti ia orang kaya, dan uang naiknya tanpa
perlu orang lain tahu berapa tepatnya nominalnya, sudah tentu besar.
Uang naik memang adalah gengsi sosial demi menjaga martabat keluarga
karena adanya pertimbangan akan persepsi orang lain di luar keluarga
kedua mempelai. Orang lain di sini adalah tetangga, teman ayah, teman
ibu, dan lain sebagainya. Jika ada pernikahan, maka yang seringkali
jadi buah bibir utama adalah ‘berapa uang naiknya?’. Bahkan, tidak
jarang ada fenomena seperti ini: uang naik dari pernikahan keluarga A
menjadi patokan sebuah keluarga B jika kelak ada sanak saudaranya yang
menikah. “Mereka saja pasang segitu, jadi kira-kira kita pasang sigini
saja”.
3. Beberapa Pandangan
Meskipun uang naik merupakan tradisi yang sudah lama berlangsung dalam
kebudayaan Bugis-Makassar, namun seiring dengan perkembangan zaman,
banyak masyarakat Bugis-Makassar yang sudah tidak sepakat dengan tradisi
ini, khususnya anak muda usia 20 sampai 30-an tahun. Persentuhan dan
perkenalan dengan budaya lain serta tingkat pendidikan yang semakin
tinggi bisa jadi mendorong timbulnya sikap ini. Bagi mereka, tradisi ini
sudah usang sehingga tidak sesuai lagi dengan zaman sekarang.
Akan tetapi, seorang pemuda etnis Bugis yang ditanya pendapatnya
mengenai Balanca ini punya pendapat menarik dan bijaksana. “Perlu
dibedakan uang naik dengan mahar. Kalau uang naik sebagai pengganti
biaya pernikahan saya kira wajar selama itu sepadan dengan biaya yang
dibutuhkan”. Ia lanjut menambahkan,”Yang biasa dan bisa bikin mahal uang
naik itu karena ada korelasi antara besaran pesta dengan status sosial
keluarga mempelai. Semakin tinggi status sosial seseorang tentu akan
berupaya membuat pesta sebesar dan semewah mungkin. Itu pemikiran
dasarnya”. lanjutnya, bahwa ia mempunyai seorang teman perempuan yang
akan menikah dalam waktu dekat. Jika temannya itu ingin mengadakan pesta
pernikahan yang meriah dengan mengundang banyak kerabat, itu hal yang
wajar mengingat profesinya sebagai dosen yang tentu punya banyak kolega
dan teman. Dan tidak mengherankan juga bagi dia, jika uang naiknya
tinggi. itu adalah sebagai gengsi sosial. Yang diundang dari kalangan
pejabat dan pebisnis tentu akan mengadakan acara pernikahan di gedung
besar, minimal hotel. Tidak mungkin di tempat yang biasa-biasa saja.
Saya kira ini berlaku universal. Masih ingat berita pernikahan Nia
Ramadhani dengan anaknya Ical?”. Wouw ... Selangit!.
Universal.
Ini adalah kata kunci yang seketika menarik perhatian saya. Saya sepakat
bahwa sebenarnya praktik uang naik ini tidak hanya berlaku dalam
kultur masyarakat Bugis-Makassar, tapi juga semua etnis, apa pun
etnisnya. Betapa tidak, sebab uang naik itu sesungguhnya adalah uang
antaran atau uang belanja (untuk keperluan pesta pernikahan) yang
merupakan tradisi, bukan hukum Islam ataupun hukum formal negara.
Bedanya, orang Bugis-Makassar khususnya yang tergolong orang tua dan
tinggal di pedesaan masih menganut konsepsi yang kaku dalam kesadaran
mereka perihal uang naik ini. Selain itu, di etnis Bugis-Makassar lah
praktik uang naik masih banyak terjadi dan seringkali datang membonceng
konflik serta masalah-masalah lainnya. Banyak kasus kandasnya rencana
pernikahan bahkan sampai bunuh diri karena tidak bisa menyanggupi uang
naik yang diminta keluarga mempelai perempuan. Kasus Silariang sering
terjadi, salah penyebab utama adalah Balanca Uang Naik. Kedua pihak
gagal menikah karena pihak laki-laki tidak sanggup memenuhi tuntutan
jumlah uang naik yang diminta oleh keluarga perempuan
Sebuah
film dokumenter dengan durasi singkat (15 menit) mengenai gejala uang
naik ini dengan judul ‘Uang Naik’. Dalam film tersebut, Rio, seorang
pemuda yang pada akhirnya gagal menikah dengan kekasihnya karena tidak
sanggup memenuhi tuntutan jumlah uang naik yang diminta oleh keluarga
perempuan. Meskipun ada beberapa keganjilan dari segi logika cerita
film tersebut, tetaplah patut diapresiasi. Karena belum ada film yang
pernah mengangkat mengenai tema uang naik ini. film itu hanya
menyajikan salah satu contoh kasus (fiktif tapi berdasarkan riset meski
sebentar) bagaimana uang naik ini bisa membuat dua pasangan gagal
menikah, itu saja.
4. Contoh Kasus
1. Ama dan Nini (nama disamarkan demi kenyamanan keduanya)
Ama
dan Nini adalah dua bersaudara. Keduanya bersama pasangan
masing-masing menikah pada tanggal, hari, jam, dan tempat yang sama
pada tahun 2009. Istilah ini disebut kawin kembar. Sebelum resepsi,
pada saat acara lamaran, Ama menemui masalah perihal uang naik. Kekasih
Ama hanya menyanggupi separuh dari yang disanggupi oleh kekasih Nini.
Apa boleh buat, ini persoalan kemampuan ekonomi. Tidak hanya itu,
meskipun Nini adalah adik dan Ama adalah kakak, tapi Nini seorang
dokter, sementara Ama saat itu adalah seorang guru di sebuah playgroup.
Dengan demikian, wajar saja jika uang naik Nini dipatok lebih tinggi.
Sekali lagi, status sosial menentukan besar kecilnya uang naik.
Masalah Ama sudah jelas di sini. Ia merasa sedikit tidak enak hati
lantaran ia kakak tapi uang naiknya lebih kecil. Raut mukanya kecut
tiap kali hal ini disinggung. Akan tetapi, tidak berarti Nini tanpa
masalah. Belakangan menyusul sebuah permintaan dari kekasih Nini bahwa
ia hanya menyanggupi sekian persen dari yang telah diketahui orang lain
di luar keluarga, tapi tetap tidak sampai setengahnya. Akhirnya, pesta
pernikahan dua bersaudara itu dengan pasangannya masing-masing tetap
terlaksana, meskipun informasi jumlah uang naiknya dimanipulasi ke
‘publik’ demi kenyamanan bersama.
Berdasarkan informasi dari
keluarga Ama dan Nini, sebenarnya tidaklah masalah jika harus jujur
selama orang-orang di luar lingkup keluarga mereka tidak cerewet
mulutnya. Ya, Ama dan Nini waktu itu masih tinggal di rumah orang
tuanya di sebuah lingkungan pasar tradisional di Makassar dengan
tetangga-tetangga usia tua yang rata-rata minim pendidikan dan suka
bergosip. “Tidak apa bohong jika masalahnya seperti ini. Daripada bikin
runyam, mending cari gampangnya saja. Toh tidak akan ada efek
apa-apanya ke keluarga ataupun ke orang-orang bawel itu” ujar salah
seorang adik Ama dan Nini, Si Minah (nama juga disamarkan).
2. Hida (nama disamarkan)
Hida
adalah seorang wanita yang berumur sekitar 23-25 tahun. Ia adalah
kakak kelas saya sewaktu SD. Ia menikah muda dan kini sudah memiliki 2
orang anak, kalau saya tidak salah ingat.
Ada kejadian yang cukup
menggemparkan lingkungan rumah sewaktu ia menikah. Keluarganya juga
berbohong mengenai jumlah uang naiknya. Sialnya, belakangan ketahuan,
dan parahnya, selisihnya di atas lima juta dari yang sebenarnya.
Dari kedua contoh kasus di atas sudah jelas bahwa terdapat satu gejala
yang sama dalam rangka berhadapan dengan masalah uang naik, yakni
berbohong?. Yang membedakan adalah motif di balik perilaku berbohong
tersebut. Keluarga Ama dan Nini sengaja berbohong dan merahasiakannya
hingga sekarang karena mereka sadar bahwa tidak ada gunanya jika
memaksakan kalau memang tidak sanggup, hanya menyulitkan pernikahan saja
yang sebenarnya tidaklah rumit prosesnya: tinggal datang ke KUA, ada
mahar yang cukup, wali, dan saksi. Mereka juga sadar bahwa tidak ada
manfaatnya terlalu memusingkan omongan-omongan orang lain, toh yang mau
menikah adalah mereka bukan para tetangga mereka. Sementara Hida,
motifnya adalah ingin menaikkan status sosial atau gengsi keluarga,
meskipun berakhir dengan memalukan.
5. Kesimpulan
sebagaimana telah disebutkan pada bagian pengantar, salah satu cara
untuk membentuk dan ekspansi keluarga atau menjalin hubungan keluarga
adalah dengan menikah. Adat pernikahan di kalangan orang Bugis-Makassar
yang terkenal dengan tradisi Balanca atau uang naiknya menuai
kontroversi. Ada yang tegas menolak dan tidak sepakat dengan alasan
sudah tidak sesuai dengan zaman sekarang, tapi ada juga yang
berpandangan lebih bijak mengenai uang naik ini; sah-sah saja selama
sepadan dengan biaya yang dibutuhkan, toh ini berlaku universal di semua
etnis. Mereka yang menolak tidak sepakat dengan kekakuan adat di mana
uang naik ditetapkan dan merupakan harga mati; kalau tidak sanggup
berarti tidak jadi menikah. kasihan deh lu....
Dengan
demikian, setelah membaca penjelasan pada bagian isi terutama dengan
menelaah contoh-contoh kasus yang diberikan, dapat dikatakan bahwa
fenomena uang naik dalam konteks masyarakat Bugis-Makassar kerap kali
menyulitkan proses pembentukan atau perjalinan hubungan keluarga melalui
pernikahan. Akan tetapi, sekali lagi, tidaklah berarti bahwa, Balanca
atau uang uang naik selamanya berimplikasi negatif. Buktinya, banyak
yang sudah menikah dan langgeng sampai sekarang serta tidak masalah
dengan uang naik ini, asalkan seperti yang dikatakan Baco Puraga, sesuai
dengan kebutuhan. Ya, intinya, sesuatu yang dipaksakan memang tidak
pernah baik hasilnya.Sesuatu yang dibisakan akan menjadi racun. Muatan
lokal memang bersifat relatif ada yang baik ada yang tidak. Ambillah
yang terbaik itulah kebijakan lokal.
(Teluk Bone)