Pengertian Kearifan Lokal
Published on
06.50 //
Artikel
BAB I
PENDAHULUAN
Perubahan
adalah keniscayaan dalam kehidupan manusia. Perubahan-perubahan yang
terjadi bukan saja berhubungan dengan lingkungan fisik, tetapi juga
dengan budaya manusia. Hubungan erat antara manusia dan lingkungan
kehidupan fisiknya itulah yang melahirkan budaya manusia. Budaya lahir
karena kemampuan manusia mensiasati lingkungan hidupnya agar tetap layak
untuk ditinggali waktu demi waktu. Kebudayaan dipandang sebagai
manifestasi kehidupan setiap orang atau kelompok orang yang selalu
mengubah alam. Kebudayaan merupakan usaha manusia, perjuangan setiap
orang atau kelompok dalam menentukan hari depannya. Kebudayaan merupakan
aktivitas yang dapat diarahkan dan direncanakan. Oleh sebab itu
dituntut adanya kemampuan, kreativitas, dan penemuan-penemuan baru.
Manusia tidak hanya membiarkan diri dalam kehidupan lama melainkan
dituntut mencari jalan baru dalam mencapai kehidupan yang lebih
manusiawi. Dasar dan arah yang dituju dalam perencanaan kebudayaan
adalah manusia sendiri sehingga humanisasi menjadi kerangka dasar dalam
strategi kebudayaan.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGARTIAN KEARIFAN LOKAL
Pengertian Kearifan Lokal dilihat dari
kamus Inggris Indonesia, terdiri dari 2 kata yaitu kearifan (wisdom) dan
lokal (local). Local berarti setempat dan wisdom sama dengan
kebijaksanaan. Dengan kata lain maka local wisdom dapat dipahami sebagai
gagasan-gagasan, nilai-nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat
(local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang
tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Dalam disiplin
antropologi dikenal istilah local genius. Local genius ini merupakan
istilah yang mula pertama dikenalkan oleh Quaritch Wales. Para
antropolog membahas secara panjang lebar pengertian local genius ini
(Ayatrohaedi, 1986). Antara lain Haryati Soebadio mengatakan bahwa local
genius adalah juga cultural identity, identitas/kepribadian budaya
bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah
kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri (Ayatrohaedi,
1986:18-19). Sementara Moendardjito (dalam Ayatrohaedi, 1986:40-41)
mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai local genius
karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang.
Ciri-cirinya adalah:
1. mampu bertahan terhadap budaya luar,
2. memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar,
3. memunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli,
4. memunyai kemampuan mengendalikan,
5. mampu memberi arah pada perkembangan budaya.
1. mampu bertahan terhadap budaya luar,
2. memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar,
3. memunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli,
4. memunyai kemampuan mengendalikan,
5. mampu memberi arah pada perkembangan budaya.
I Ketut Gobyah dalam “Berpijak pada
Kearifan Lokal” dalam http://www. balipos.co.id, didownload 17/9/2003,
mengatakan bahwa kearifan lokal (local genius) adalah kebenaran yang
telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan lokal merupakan
perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang
ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat
setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal
merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus
dijadikan pegangan hidup. Meski pun bernilai lokal tetapi nilai yang
terkandung di dalamnya dianggap sangat universal.
S. Swarsi Geriya dalam “Menggali
Kearifan Lokal untuk Ajeg Bali” dalam Iun, http://www.balipos.co.id
mengatakan bahwa secara konseptual, kearifan lokal dan keunggulan lokal
merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi
nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku yang melembaga secara
tradisional. Kearifan lokal adalah nilai yang dianggap baik dan benar
sehingga dapat bertahan dalam waktu yang lama dan bahkan melembaga.
Dalam penjelasan tentang ‘urf, Pikiran
Rakyat terbitan 6 Maret 2003 menjelaskan bahwa tentang kearifan berarti
ada yang memiliki kearifan (al- ‘addah al-ma’rifah), yang dilawankan
dengan al-‘addah al-jahiliyyah. Kearifan adat dipahami sebagai segala
sesuatu yang didasari pengetahuan dan diakui akal serta dianggap baik
oleh ketentuan agama. Adat kebiasaan pada dasarnya teruji secara alamiah
dan niscaya bernilai baik, karena kebiasaan tersebut merupakan tindakan
sosial yang berulang-ulang dan mengalami penguatan (reinforcement).
Apabila suatu tindakan tidak dianggap baik oleh masyarakat maka ia tidak
akan mengalami penguatan secara terus-menerus. Pergerakan secara
alamiah terjadi secara sukarela karena dianggap baik atau mengandung
kebaikan. Adat yang tidak baik akan hanya terjadi apabila terjadi
pemaksaan oleh penguasa. Bila demikian maka ia tidak tumbuh secara
alamiah tetapi dipaksakan.
Secara filosofis, kearifan lokal dapat
diartikan sebagai sistem pengetahuan masyarakat lokal/pribumi
(indigenous knowledge systems) yang bersifat empirik dan pragmatis.
Bersifat empirik karena hasil olahan masyarakat secara lokal berangkat
dari fakta-fakta yang terjadi di sekeliling kehidupan mereka. Bertujuan
pragmatis karena seluruh konsep yang terbangun sebagai hasil olah pikir
dalam sistem pengetahuan itu bertujuan untuk pemecahan masalah
sehari-hari (daily problem solving).
Kearifan lokal merupakan sesuatu yang
berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu (budaya lokal) dan
mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu (masyarakat lokal).
Dengan kata lain, kearifan lokal bersemayam pada budaya lokal (local
culture).
Budaya lokal (juga sering disebut budaya
daerah) merupakan istilah yang biasanya digunakan untuk membedakan
suatu budaya dari budaya nasional (Indonesia) dan budaya global. Budaya
lokal adalah budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang menempati
lokalitas atau daerah tertentu yang berbeda dari budaya yang dimiliki
oleh masyarakat yang berada di tempat yang lain. Permendagri Nomor 39
Tahun 2007 pasal 1 mendefinisikan budaya daerah sebagai “suatu sistem
nilai yang dianut oleh komunitas atau kelompok masyarakat tertentu di
daerah, yang diyakini akan dapat memenuhi harapan-harapan warga
masyarakatnya dan di dalamnya terdapat nilai-nilai, sikap tatacara
masyarakat yang diyakini dapat memenuhi kehidupan warga masyarakatnya”.
Di Indonesia istilah budaya lokal juga
sering disepadankan dengan budaya etnik/ subetnik. Setiap bangsa, etnik,
dan sub etnik memiliki kebudayaan yang mencakup tujuh unsur, yaitu:
bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup
dan teknologi, sistem mata pencaharian, sistem religi, dan kesenian.
Secara umum, kearifan lokal (dalam situs
Departemen Sosial RI) dianggap pandangan hidup dan ilmu pengetahuan
serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan
oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan
kebutuhan mereka. Dengan pengertian-pengertian tersebut, kearifan lokal
bukan sekedar nilai tradisi atau ciri lokalitas semata melainkan nilai
tradisi yang mempunyai daya-guna untuk untuk mewujudkan harapan atau
nilai-nilai kemapanan yang juga secara universal yang didamba-damba oleh
manusia.
Dari definisi-definisi itu, kita dapat
memahami bahwa kearifan lokal adalah pengetahuan yang dikembangkan oleh
para leluhur dalam mensiasati lingkungan hidup sekitar mereka,
menjadikan pengetahuan itu sebagai bagian dari budaya dan memperkenalkan
serta meneruskan itu dari generasi ke generasi. Beberapa bentuk
pengetahuan tradisional itu muncul lewat cerita-cerita, legenda-legenda,
nyanyian-nyanyian, ritual-ritual, dan juga aturan atau hukum setempat.
Kearifan lokal menjadi penting dan
bermanfaat hanya ketika masyarakat lokal yang mewarisi sistem
pengetahuan itu mau menerima dan mengklaim hal itu sebagai bagian dari
kehidupan mereka. Dengan cara itulah, kearifan lokal dapat disebut
sebagai jiwa dari budaya lokal.
Jenis-jenis kearifan local, antara lain;
1. Tata kelola,berkaitan dengan kemasyarakatan yang mengatur kelompok sosial (kades).
2. Nilai-nilai adat, tata nilai yang dikembangkan masyarakat tradisional yang mengatur etika.
3. Tata cara dan prosedur, bercocok tanam sesuai dengan waktunya untuk melestarikan alam.
4. Pemilihan tempat dan ruang.
Kearifan lokal yang berwujud nyata, antara lain;
1. Tekstual, contohnya yang ada tertuang dalam kitab kono (primbon), kalinder.
2. Tangible, contohnya bangunan yang mencerminkan kearifan lokal.
3. Candi borobodur, batik.
Kearifan lokal yang tidak berwujud;
• Petuah yang secara verbal, berbentuk nyanyian seperti balamut.
Fungsi kearifan lokal, yaitu;
1. Pelestarian alam,seperti bercocok tanam.
2. Pengembangan pengetahuan.
3. Mengembangkan SDM.
Contuh kearifan lokal yang ada di daerah banjar adalah seperti Baayun Maulid.
Contohnya pada cerpen ”Anak Ibu yang
Kembali” karya Benny Arnas, di sana pandangan punya anak lelaki lebih
baik daripada punya anak perempuan itu tidak dapat digolongkan dalam
kearifan lokal karena toh memang tidak mampu menjawab pertanyaan zaman.
Kini, di kota-kota besar, para orang tua lebih suka menginvestasikan
hartanya untuk di masa tuanya nanti hidup leha-leha di rumah jompo elit
tanpa memikirkan kehidupan anak-anaknya. Demikian pula dengan cerpen
Hari Pasar karya Nenden Lilis yang bercerita tentang kehidupan seorang
pedagang di sebuah pasar yang punya banyak anak dan harus berhutang
sana-sini untuk kehidupannya sehari-hari termasuk untuk modal usahanya.
Kehidupan semacam ini adalah gambaran yang nyata yang ada di sekitar
kita, dan kearifan yang ada di sana adalah kearifan universal di mana
meskipun miskin, tetapi pasangan orang tua di dalam cerpen itu
mati-matian menyuruh anak-anaknya tetap sekolah.
Pertanyaan-pertanyaan;
1. Apa hubungan kearifan lokal dengan budaya lokal?
2. Jelaskan kembali apa yang dimaksud dengan kearifan lokal dan berikan contohnya?
Jawaban;
1. Hubungannya adalah kearifan lokal itu
merupakan sesuatu yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu
(budaya lokal) dan menecerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu
(masyarakat lokal). Dan kalau budaya lokal itu merupakan suatu budaya
yang dimiliki suatu masyarakat yang menempati lokalitas atau daerah
tertentu yang berbeda dari budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang
berada di tempat yang lain.
2. Yang dimaksud dengan kearifan lokal
adalah sesuatu yang berkaitan khusus dengan budaya tertentu dan
mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu, serta memiliki
nilai-nilai tradisi atau ciri lokalitas yang mempunyai daya-guna untuk
mewujudkan harapan atau nilai-nilai kemapanan yang juga secara universal
yang didamba-damba oleh manusia yaitu kebahagiaan dan kesejahteraan
hidup.
Contohnya dalam lingkungan, penebangan
pohon yang ada di daerah Marabahan,mereka menebangnya tidak sembarang
tebang saja tetapi dipilih pohon galam yang mana yang pantas untuk
ditebang dan setelah ditebang pohon galam tersebut tidak dibiarkan lahan
tersebut menjadi gundul, namun pohon-pohon tersebut ditanam kembali
sehingga pohon-pohon galam tersebut tidak musnah dan alam menjadi rusak.
BAB III
KESIMPULAN
Kearifan lokal apabila diterjemahkan
secara bebas dapat diartikan nilai-nilai budaya yang baik yang ada di
dalam suatu masyarakat. Hal ini berarti, untuk mengetahui suatu kearifan
lokal di suatu wilayah maka kita harus bisa memahami nilai-nilai budaya
yang baik yang ada di dalam wilayah tersebut. Kalau mau jujur,
sebenarnya nilai-nilai kearifan lokal ini sudah diajarkan secara turun
temurun oleh orang tua kita kepada kita selaku anak-anaknya. Budaya
gotong royong, saling menghormati dan tepa salira merupakan contoh kecil
dari kearifan lokal. Sudah selayaknya, kita sebagai generasi muda
mencoba untuk menggali kembali nilai-nilai kearifan lokal yang ada agar
tidak hilang ditelan perkembangan jaman.
0 komentar